MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID --,Pasca dua fraksi DPRD Tana Toraja Golkar dan Hanura berikan dukung politik pemekaran Toraja Barat (Tobar). Dukungan serupa kembali mengalir dari empat fraksi Demokrat, Nasdem, Gria, dan PDIP.
Wajar pemekaran Toraja mendapat dukungan politik dari DPRD Tana Toraja, sebab dari 30 anggota DPRD Tana Toraja, 13 diantaranya dari Toraja Barat. Bahkan unsur pimpinan dewan juga dari Toraja Barat.
Anggota fraksi Demokrat DPRD Tana Toraja, Dr Kristian H.P.Lambe, Kamis (28/7) kepada media ini uraikan, pemekaran Toraja Barat sudah memenuhi syarat jumlah penduduk 124.774 jiwa, tersebar di 11 kecamatan Bonggakaradeng, Rano, Simbuang, Mappak, Rembon, Saluputti, Malimbong Balepe', Bittuang, Masanda, Rantetayo, dan Kurra, dengan 12 kelurahan dan 74 lembang.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja ini, daerah Otonomi Baru (DOB) didasari dengan landasan hukum sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 78 Tahun 2007 Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Apalagi esensi dari pemekaran dilatarbelakangi ketimpangan dan pemerataan pembangunan tidak penuhi aspek keadilan, kemudian didukung kondisi geografis yang luas, sehingga pelayanan masyarakat tidak efektif dan efisien karena jarak begitu jauh serta infrastructure jelek dan kerap terjadi bencana alam longsor.
Kristian tidak menampik geografis wilayah Tobar masuk dalam kategori daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal). Tofografi wilayah Tobar secara geografis sulit dijangkau karena belum merata pembangunan jalan sehingga sebagian besar masih terisolasi.
Dosen IAKN Toraja ini jelaskan, wajar masyarakat Tobar serukan aspirasi pemekaran wilayah lantaran karakteristik dan sistem pembangunan tidak merata, sehingga solusinya adalah pemekaran wujudkan desentralisasi pemerintahan efektif dan efisien. Apalagi alokasi anggaran APBD Tana Toraja pembangunan Toraja Barat tidak mengalami kemajuan significan.