SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menggelar Dialog Publik Tematik Rabu (27 07/2022) di Kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng Jl Neneurang Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata.
Kegiatan dengan tema “Komitmen bersama Bawaslu dengan organisasi Media serta organisasi kemahasiswaan menekan politik uang dan netriitas ASN pada pemilu dan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut hadir Dua organisasi kemahasiswaan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (0PMII) Soppeng serta 5 Organisasi media di Kabupaten Soppeng menghadiri kegiatan dialog tematik, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), kabupaten Soppeng,Ikatan Jurnalis Soppeng (IJS) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Kabupaten Soppeng, Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI), Sarikat Media Saiber Indonesia (SMSI) dan Jurnalis Online Indonesia (JOIN).
Giat Dialog Tematik ini dirangkaikan dengan agenda penandatanganan MoU antara Bawaslu Soppeng dengan Organisasi Media yang ada di Kabupaten Soppeng, sebelumnya Bawaslu Soppeng telah berkoordinasi dengan enam organisasi media yang ada di Soppeng antara lain, PWI, IJS, IWO, AJOI, SMSI dan JOIN.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Syaiful Jihad M.Ag menyampaikan bahwa Demokrasi diibaratkan sebuat bangunan. Semua eleman memiliki peranan pada bangunan demokrasi. Sekecil apa pun peranan pada bangunan akan memiliki fungsi mengembangkan demokrasi ujar Saiful Jihad
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan bawa dengan Adanya MoU ini adalah salah satu bagian dari pengembangan partisipatif masyarakat yang digalangkan oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng dalam rangka pencegahan potensi pelanggaran.
Selain itu lanjut Winardi Memorandum of Understanding (MoU) ini juga merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama Bawaslu Kabupaten Soppeng bersama media sa Kabupaten Soppeng daiam hal keterbukaan informasi publik dan pengawasan partisipatif, dengan membenkan sosialisasi melalui sarana media masing-masing kepada masyarakat akan pentingnya fungsi pencegahan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.