Dikatakan pertemuan dengan pelaku usaha tersebut, sebagai upaya untuk berkembang bersama sehingga pihaknya akan melakukan kurasi atau seleksi sesuai persyaratan agar produk UKM Bulukumba bisa masuk di Alfamart.
“Melalui Perindag, kami juga akan meminta rekomendasi produk-produk lokal unggulan apa yang ada di Bulukumba,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Bupati Andi Edy Manaf pada pertemuan tersebut mengapresiasi itikad baik dari Alfamart untuk bermitra dengan pelaku UKM di Bulukumba.
Sesungguhnya, kata Edy Manaf, para pelaku usaha atau petani hanya membutuhkan pemasaran produk. Jika produknya memiliki pasar yang jelas, maka para pelaku usaha akan termotivasi untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya.
“Kalau sudah ada pasarnya, seperti misalnya di Alfamart, maka pelaku UKM kita memiliki semangat untuk lebih berkembang dan memastikan produktifitasnya terus berjalan,” bebernya.
Dikatakan, untuk menembus pasar di ritel atau marketplace, dibutuhkan ketersediaan produk yang senantiasa berlanjut. Itulah sebabnya, pemerintah mendorong dan memproteksi produk-produk lokal Bulukumba untuk dipajang di ritel-ritel modern.
Olehnya itu, kepada pelaku usaha, Edy Manaf menantang agar produknya juga menjaga kualitas kemasan, kualitas atau daya tahan, dan standar lain yang dibutuhkan seperti label halal PIRT, NIB sebagai pelaku usaha.
“Kalau sesuai aturan, seharusnya 30 persen produk lokal sudah terpajang di ritel modern,” terangnya.
Edy Manaf meminta OPD terkait terus melakukan pendampingan, oleh karena era sekarang persaingan produk UKM semakin ketat karena pasar adanya global yang ditandai dengan produk-produk dari luar masuk di Indonesia.
Diketahui sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, dalam beberapa kesempatan mengancam akan mencabut atau tidak memperpanjang izin usaha bagi ritel modern yang ada di Kabupaten Bulukumba, jika tidak menyediakan ruang bagi produk lokal.(*)