"Kita periksa dua buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu sabu yang disimpan dalam ember tersebut masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan, " papar Andiko.
Sementara itu, Polsek KPN Polres Parepare, masih mengejar seseorang yang meminta butuh mengangkat barang haram sabu-sabu 11 kilogram dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan.
"Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat 2 ember cat besar yang di dalamnya berisi 11 kilogram sabu sabu terbungkus bungkusan cat merek Guanyingwan, "tegas Kapolsek Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, AKP Syukri Abdullah. (Mup).