Balai Tetap Akan Bangun Rel Kereta Api di Permukaan Tanah

  • Bagikan
ist Proyek rel kereta api Sulsel.


Soal pembangunan lintasan kereta api secara at grade yang dinilai menyalahi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Makassar, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Pengelola Kereta Api Sulsel, Hasbudi menerangkan sejauh ini sudah disesuaikan dengan RTRW Provinsi Sulsel dan itu sudah disahkan.
"Saya dapat info dari Dinas Tata Ruang provinsi, pengadaan tanah ini sudah sesuai dengan RTRW di Provinsi Sulsel," ungkapnya.


Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait hal tersebut. "Kalau kami kan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat itu baik yah. Jadi bingung kalau ditanya begitu," cetusnya.


Sementara Kasi Perawatan dan peningkatan BPKA Sulsel Arief Sudiatmiko, menambahkan pembangunan lintasan secara at grade sudah memikirkan risiko banjir. Karena itu, dirancang sedemikian rupa sehingga tidak ada konstruksi perlintasan atau perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya.
Selain itu, akan dibuatkan saluran penyeimbang yang mengatur aliran air di drainase sebagai pengendali banjir. Termasuk membangun box cuvert.


PPK Pembebasan Lahan Maros-Makassar Rico Pradana, menjelaskan rencananya jalur kereta api trayek Maros Makassar akan dibuat sepanjang 8,8 km. Perlintasan akan berakhir di Makassar New Port. Saat ini, Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi tinggal menunggu persetujuan penetapan lokasi (penlok) yang harus disetujui oleh gubernur.


Sementara gubernur masih sementara melaksanakan ibadah haji dan deadline penlok yang diberikan oleh pusat paling lambat Agustus. Kalau penlok belum disetujui hingga Agustus, kemungkinan anggaran senilai Rp1,2 triliun yang disiapkan untuk pembebasan lahan tidak akan dibayarkan dan akan dikembalikan ke pusat untuk membiayai program strategis nasional lainnya.
"Jika kami tidak serap anggaran itu akan ada proyek lain yang membutuhkannya,'' tandas Rico. (rhm)

  • Bagikan

Exit mobile version