Dengan alokasi PAGU senilai Rp7 miliar. Rencananya, akan menangani jalan yang rusak berat dengan perkerasan jalan beton (Rigid). Mulai dari perempatan Pannara (Jalan Borong Raya) hingga Jalan Tamangapa Raya.
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas, mengatakan, percepatan ini merupakan dari arahan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. "Iya, sudah tahap lelang. Semoga berjalan lancar, sehingga segera dikerjakan," katanya, Senin (11/7). Selain rekonstruksi jalan, untuk ruas ini akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya. (jun)