Holywings di Makassar Ditutup Sementara

  • Bagikan


Menurutnya, izin usaha Holywings di Makassar sudah sesuai regulasi, artinya tidak ada hal-hal yang dilanggar.
“Terkait izin di Pemkot sudah sesuai di lapangan sesuai IMB. Beda dengan izin di Jakarta tidak ada izin barnya. Makanya ditutup. Kalau disini sudah ada izin,” terangnya.


Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan, Holywings memang sudah ditutup sementara."Kan sudah ditutup. Tapi sementara," ungkap Danny.
Dia mengaku tidak melakukan pencabutan izin usaha terhadap Holywings karena promo yang dibuat bukan di Makassar melainkan di Jakarta.


"Pelanggaran kan ada di Jakarta, kalau di sini tidak karena tidak ada hubungannya sebenarnya, kecuali kalau ada yang mau membuktikan bahwa pernah terjadi di Makassar kita cabut (izinnya) pasti," tegas Danny Pomanto. (rhm)

  • Bagikan