Holywings di Makassar Ditutup Sementara

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID — Warga Makassar khususnya organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam aksi Bela Rasulullah mendesak Pemerintah Kota Makassar mencabut izin usaha Holywings.

Tempat hiburan malam itu dinilai telah melakukan penistaan agama karena mengadakan promo minuman keras gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.


Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut, Holywings di Makassar hingga saat ini masih tutup namun sifatnya hanya sementara, bukan permanen.
“Kalau Holywings melalui OSS, restoran dan bar. Kalau menyangkut kesesuaian izin dengan di lapangan. Kewenangan bar ada di provinsi. Oss itu aplikasi yang seluruh perizinan usaha yang melalui sistem aplikasi itu. Makanya terintegrasi secara sistem. Itu dikeluarkan oleh BKPM pusat. Jadi kalau orang mau izin usaha mereka lewat oss, jadi mereka input sendiri,” jelas Andi Zulkifli.

  • Bagikan