"Kenaikan harga tentang cabai ini sudah berlangsung kurang lebih sekitar semingu. Hal itu disebabkan karena produksi cabai disini tidak hanya dikonsumsi di Sulawesi Selatan saja. Tetapi juga disuplai ke provinsi lain seperti Kalimantan, Papua, Maluku dan beberapa provinsi lainya," jelas Ashari.
Berbeda dengan cabai merah dan bawang, harga daging di pasaran masih stagnan berkisar antara Rp 110 ribu sampai Rp 120 ribu karena masyarakat berharap mendapatkan daging di hari raya kurban.
Kenaikan kebutuhan harga barang pokok menjalang hari raya memang tidak bisa dipungkiri karena konsumsi akan kebutuhan pokok tersebut juga meningkat.
"Yang terpenting bahwa kami dengan KPPU ini berharap tidak ada kekosongan barang. Semua terpenuhi stok kita yang ada di Sulawesi Selatan ini," pungkas Ashari. (jun)