Satreskrim Polres Tana Toraja segera melakukan serangkaian penyelidikan, setelah petugas mengetahui ciri-ciri pelaku langsung melakukan pencarian.
Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi membenarkan kejadian tersebut. Juara Silalahi jelaskan kronologis Penangkapan pelaku. Pasca korban melaporkan kejadian Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
''Tak lama kemudian petugas menemukan pelaku di kios Medi Rante Lemo sedang mengedarkan Upal. Pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan,'' ujar Kapolres.
Mengingat proses baru dimulai, kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga status pelaku masih terduga. Penyidik masih membutuhkan beberapa langkah dan keterangan dari unsur terkait, seperti hasil uji labfor dan keterangan dari BI. (gus)