JAKARTA, BKM.FAJAR.CO.ID--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firi Bahuri memastikan lembaga yang dipimpinnya saat ini tidak akan terjebak mengikuti arus opini dengan mengabaikan akurasi penegakan hukum.
“Inilah salah satu alasan mengapa budaya kerja KPK hari ini responsif tetapi tidak reaktif,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022)
Firli menegaskan bahwa KPK saat ini tengah berbenah, menata ulang budaya kerja yang lebih profesional dan bekerja berdasarkan kekuatan hukum tetap.
“Salah satu hasil dari penataan ulang internal dan budaya kerja, KPK hari ini tidak akan menetapkan status “tersangka” secara sembarangan, kecuali atas bukti yang cukup dan kecukupan bukti,” tegas Firli.
Ketua KPK ini berikhtiar membawa lembaga penegak hukum yang taat asas dan tidak akan menyimpang sedikitpun dari peraturan perundang-undangan.