Kopel Akui Kinerja Anggota DPRD Makassar Terlalu Santai

  • Bagikan
int Herman


"Perda masih proses di Kemenkumham, yang lainnya kita kembalikan karena ada yang perlu ditambahkan di naskah akademiknya. Nanti bulan depan kita lanjutkan ranperda produk hukum dan yang lain menyusul," ujarnya.


Dimana ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif, maka legislatif melakukan kajian akademis, dengan melibatkan NGO, masyarakat, serta ahli hukum. Itu membantu semua dalam memberikan masukan tentang perda yang akan dibuat.


"Sabar kita akan selesaikan satu-satu, karena untuk apa jadi perda kalau nantinya tidak digunakan. Intinya kami akan optimis ke 22 ranperda ini bisa terealisasi semua,"katanya.


Sementara itu, Kasubag Perundang-undangan Setwan DPRD Makassar, Rafiqah Lutfi, menambahkan bahwa dari ranperda yang ditargetkan DPRD Makassar sebanyak 22 perda. Kini baru terealisasi dua perda sudah disahkan.


"Untuk tahun ini prolegda ada 22 buah ranperda, tapi yang jadi perda baru dua perda. Perda tentang pengelolaan keuangan dan perda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,"tuturnya. (ita)

Editor: warta
  • Bagikan

Exit mobile version