MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Sejak penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di sejumlah wilayah di tanah air, Balai Karantina Pertanian Sulsel semakin memperketat jalan masuk dan keluar hewan ternak di provinsi ini.
Kendati begitu, menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Sulsel, Luthfie Natsir, distribusi hewan ternak khususnya sapi yang akan diperdagangkan ke luar Sulsel tetap berjalan dengan baik.
Apalagi, sejauh ini, belum ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK di wilayah kerjanya.
"Jadi walaupun PMK masih menjadi persoalan saat ini, namun melalui pengawasan dan karantina ketat, seluruh hewan ternak, khususnya sapi yang dikirim ke luar daerah insyaallah aman," ungkapnya.
Dia mengatakan, pada 10 Juni lalu, melalui Pelabuhan Laut Soekarno-Hatta, sebanyak 27 ekor sapi dikirim menuju Batu Licin, Kalimantan Selatan.
"Hewan ternak tersebut sebelumnya telah melalui proses karantina di Instalasi Karantina Hewan Pate'ne.
Sapi-sapi tersebut dikarantina selama 14 hari. Terhitung mulai 26 Mei hingga 10 Juni 2022," ungkap Luthfie.
Selanjutnya, hari ini, Jumat (17/6) Balai Karantina juga akan melepas 150 ekor sapi ke Sunda Kelapa, Jakarta.Pengiriman sapi-sapi tersebut melalui Pelabuhan Tuju-tuju Kabupaten Sinjai. Selanjutnya pada 18 Juni juga akan dikirim sapi sebanyak 33 ekor menuju pelabuhan Batulicin."Itu juga akan dikirim lewat pelabuhan Soekarno Hatta," katanya.
Lutfi menjelaskan, Pelabuhan Soekarno Hatta baru pertama kali dijadikan sebagai tempat pengeluaran hewan ternak.Itu dikarenakan instalasi karantina hewan yang ada di Parepare sudah tak bisa menampung hewan ternak tersebut.Apalagi, masa karantina sejak munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) harus dilakukan selama 14 hari.