MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan honor operasional di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 14 kecamatan di kota Makassar, sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 terus dimaksimalkan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Untuk tahap ini, tim penyidik Kejati Sulsel memeriksa dan meminta keterangan dari mantan-mantan kepala kecamatan di Kota Makassar. Mereka dijadikan saksi dalam penyidikan.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sulsel Andi Faik Wana Hamzah, membenarkan, bahwa pemeriksaan tersebut telah berjalan sejak pekan lalu.
"Camat-camat diera-era yang terkait dengan penyidikan sudah dimulai sejak minggu lalu, " ujar Andi Faik Wana Hamzah, Kamis (16/6).
Hanya saja Andi Faik enggan membeberkan, siapa saja saksi-saksi dari mantan camat yang telah dimintai keterangannya.
Andi Faik menuturkan jika saat ini permintaan keterangan juga hanya sebatas ditujukan untuk membantu penyidik. Memperjelas duduk permasalahan pengelolaan dan penggunaan honorarium tenaga Satpol PP tersebut.