Ketiga, Mengevaluasi progres pencalegan dini. Masing-masing DPD sudah harus merampungkan Caleg-calegnya di semua daerah pemilihan.Keempat, Mengevaluasi progres rekruitment caleg untuk semua TPS. Agar PAN bisa melahirkan saksi yang bermutu.
Kelima, Memperkuat kerjasama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) sampai ditingkat daerah. Diharap kepada DPD-DPD mengadakan pertemuan dengan KIB di daerah masing-masing.
Terkhusus untuk pengusulan bakal calon presiden dan wakil presiden beberapa kriteria yang harus diperhatikan adalah; Pertama, Bakal calon harus berlatar belakang nasionalis religius. Kedua, Bakal calon harus memiliki rekam jejak pemerintahan yang baik. Ketiga, Bakal calon memiliki komitmen untuk suistinable development. Keempat, Bakal calon memiliki semangat inovasi dan kolaborasi yang kuat. Kelima, Bakal calon memiliki jaringan global dan lokal yang baik.
Pada Kesempatan ini Ketua KPPW Sulsel Andi Muhammad Irfan AB menyampaikan kepada peserta agar pelaksanaan Rakerda di laksanakan mulai tanggal 18 sampai tanggal 30 Juni 2022 ini. Semoga pelaksanaan Rakerda ini menjadi momentum untuk melahirkan bakal calon presden dan wakil presiden secara partisipatis dikehendaki oleh rakyat. (rif)