Pemkot Dorong KIA Jadi Syarat Daftar Sekolah

  • Bagikan
int Pemerintah Kota Makassar mendorong warga untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 1 hari hingga 17 tahun. KIA juga bisa menjadi syarat untuk masuk sekolah.


"Masih ada 200 ribu lebih atau hampir 57 persen anak yang belum memiliki KIA sebagai salah satu dokumen yang harus dimiliki anak," tambah Hatim.


Anak-anak yang belum memiliki KIA, bisa dipermudah untuk mendapatkan dokumen tersebut dengan perekaman data dan pencetakan secara langsung.


"Biasanya kami di Sabtu Minggu ada pelayanan langsung di lapangan. Kami turun langsung di lapangan untuk jemput bola. Ke depannya sesuai arahan wali kota kami akan memfokuskan pelayanan lapangan di lorong wisata," jelas Hatim. (rhm)

Penulis: RahmaEditor: Warta
  • Bagikan