Danny Ancam Berhentikan Kepala Sekolah,Jika Kedapatan Curang Saat PPDB

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai akan dilaksanakan 20 Juni mendatang. Berbagai persiapan mulai dilakukan.

Proses PPDB ini akan menjadi salah satu ujian bagi kepala sekolah apakah mampu menyukseskan penerimaan siswa baru ini tanpa menyisakan persoalan.
Pasalnya, pada proses PPDB, kerap ditemukan persoalan. Mulai dari indikasi penerimaan siswa lewat jendela, bayar berbayar, dan sebagainya.


Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan, akan mengganti kepala sekolah (kepsek) jika terjadi kecurangan saat PPDB. Misalnya, terbukti melakukan pungutan liar dengan cara jual beli kursi siswa.
"(Antisipasi lewat jendela) termasuk itu mentalitas kepala sekolah dan guru itu kita harus perbaiki terlalu lama tidak disentuh ini," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin Mustakim, menngatakan, PPDB 2022 untuk jenjang PAUD, SD dan SMP akan dimulai pada 20 Juni mendatang. Selain zonasi, jalur lainnya yaitu afirmasi, jalur pindah orang tua dan prestasi.


Khusus afirmasi, prioritas diberikan untuk anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 dan anak penyandang disabilitas.

  • Bagikan