Bakal Direhab, PU dan Disdik Cek Kondisi SMA

  • Bagikan
int Ilustrasi sekolah rusak


Setiawan menjelaskan, anggaran dana alokasi khusus (DAK) juga bisa digunakan. Namun lanjut dia, jika memakai DAK harus ada data pokok pendidikan (Dapodik).
Untuk penganggaran menggunakan DAK kata Setiawan, bisa dalam bentuk fisik maupun non fisik, seperti dana BOS itu adalah non fisik, fisik bersifat alat peraga, praktek, juga ruang kelas yang sifatnya di rehabilitasi, serta pembangunan sekolah.


"Jadi pada umumnya DAK itu berusaha untuk prinsipnya itu sekolah tuntas. Jadi kalau sekolah misalnya di Dapodiknya rusak ini, maka tahun itu juga di upayakan oleh kementerian dituntaskan semua bangunannya," jelasnya.


Dia menyebut, untuk anggaran DAK mencapai kurang lebih Rp100 milliar."Kalau saya tidak salah Rp100 milliar lebih yah untuk DAK itu. Khusus untuk SMK kalau tidak salah Rp19 milliar lebih itu untuk fisik," sebutnya.


Sementara untuk alokasi APBD lanjut dia, untuk perbaikan sekolah belum bisa menyebutkan. Karena dia belum bisa mengetahui secara pasti.
"Alokasi APBD untuk perbaikan SMA kalau tidak salah ada 4 itu, yang mendapatkan dari APBD termasuk SMA 1 Bone," ucap Setiawan. (jun).

  • Bagikan