Masih Ada Mantan Pejabat di DPRD Makassar Kuasai Randis

  • Bagikan
int Ilustrasi mobil dinas

Bahkan Sekretariat DPRD Makassar, kerapkali menginggatkan mantan pejabat kepala bagian dan kepala sub bagian yang tidak lagi menjabat untuk mengembalikan barang inventaris kantor seperti mobil, motor, laptop dan aset lainnya.
Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal Yahya, membenarkan, masih ada beberapa pejabat sebelumnya yang tidak lagi menjabat di sekertariat DPRD Makassar menguasai barang inventaris kantor. Olehnya itu, ia menginggatkan agar segera dikembalikan untuk digunakan pejabat struktural dan fungsional yang baru.
"Itukan dipinjamkan sementara karena milik negara, jadi kami minta secara sukarela melakukan pengembalian. Sebab inventaris itu bakal diserah terimakan kepada pejabat yang baru," ungkapnya,kemarin.
Lanjut Dahyal bahwa semua yang menguasai barang inventaris kantor agar tidak menguasai secara terus menerus apalagi jika telah dimutasi. Terlebih lagi, randis sifatnya operasional, sehingga sedikit berbeda dengan randis yang melekat pada jabatan seperti pimpinan DPRD Makassar.
"Karena barang itu aset maka semua pejabat atau ASN yang menguasai barang inventaris kantor seperti mobil, motor dan laptop atau barang lainnya, jika dimutasi/pindah SKPD dihimbau secara sukarela untuk mengembalikannya. Karena jika tidak maka akan diambil paksa, jadi mending kembalikan secara sukarela," jelasnya.
Selain itu, Ia berharap tidak ada lagi anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan barang dan jasa untuk pejabat struktural. Olehnya itu, diharapkan agar randis tersebut dikembalikan untuk dapat digunakan i sesuai fungsi dan peruntukannya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persoalan aset pemerintah Kota Makassar. Kendaraan dinas (Randis) yang masih pegang beberapa mantan pejabat.
Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati menekankan, kasus semacam itu seharusnya sudah selesai.(ita)

Penulis: ardhitaEditor: Warta
  • Bagikan