Horeee…P3K Juga Bakal Nikmati Gaji 13

  • Bagikan
int Ilustrasi uang


Mengenai teknis, pihaknya sisa menunggu surat permintaan pencairan dari setiap OPD. Kemudian perintah pembayaran dibuatkan regulasi dalam bentuk peraturan wali kota (perwali).
"Sementara PPPK dapat juga (gaji 13) karena TMTnya satu Maret," kata Dakhlan.
Diketahui, pemberian gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2022. Penerima merupakan ASN, Pensiunan, dan penerima lainnya.


Terpisah, Rahmat pegawai PPPK mengaku bersyukur jika akan mendapatkan gaji 13 dari pemerintah."Saya sangat bersyukur dan berterima kasih ke pemerintah karena ikut mendapatkan gaji ke-13,"singkatnya. (rhm)

Penulis: RahmaEditor: Warta
  • Bagikan