BULUKUMBA, BKM.FAJAR.CO.ID--Warga Desa Batukaropa dan warga
Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi
Selatan (Sulsel), sepakat menolak PT Purnama beroperasi mengeruk
material di sungai Balantieng.
Hal itu disepakati di ruang rapat Kantor Desa Batukaropa yang juga
dihadiri oleh perwakilan PT. Purnama H. Asdar, Kepala Desa
Batukaropa, Dinas Lingkungan Hidup Bulukumba, anggota DPRD
Bulukumba dari komisi C, dari Unsur TNI – Polri, serta ratusan warga
Desa Batukaropa dan Bulolohe, Kamis (26/5), kemarin.
Masyarakat beralasan bahwa ketika PT. Purnama mengeruk material di
sekitar Sungai Balantieng, air Sungai Balantieng yang menjadi tumpuan
petani untuk mengairi sawahnya, akan kering dan tentunya merugikan
petani.