MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Kamis (19/5) kemarin, menanggapi sekaligus jawaban pandangan umum enam fraksi di DPRD Tana Toraja terhadap dua Ranperda pengelolaan keuangan daerah, dan perubahan Perda No 8 tahun 2011 tentang perisinan tertentu.
Tanggapan Wabub Zadrak Tombeg disampaikan pada sidang paripurna dewan dipimpin ketua DPRD, Welem Sambolangi.
Zadrak jelaskan, terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah menjadi acuan dan pijakan pemerintah daerah kelola keuangan lebih detail dan akuntabel, mulai perencanaan maupun pelaksanaan.