MAKASSAR, BKM–Warga Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) melakukan penolakan keras serta mengadukan rencana salah satu aplikasi ojek online akan membranding Iklan full pintu utama (gerbang) BTP.
Hal ini dikatakan perwakilan dan tokoh masyarakat BTP, A Jasruddin, bahwa tidak ada warga BTP yang setuju dengan rencana branding iklan salah satu perusahaan aplikasi ojol di pintu gerbang perumahan BTP kecamatan Tamalanrea. Hal ini karena terdapat unsur bisnis yang hanya menguntungkan perushaaan tersebut dan tidak ada keuntungan bagi warga sekitar.
“Mereka mau branding Iklan. Hanya saja tidak ada keuntungan yang didapatkan warga. Itupun hanya keuntungan sendiri, harusnya ada timbal baliknya ke warga BTP. Mestinya juga rencana itu melibatkan seluruh tokoh masyarakat BTP, semua pemangku kepentingan harus duduk bersama membahas rencana itu,” Ungkapnya, kemarin.
Apalagi gerbang BTP adalah icon BTP yang tidak bisa diganggu gugat, sebab warga BTP juga berhak atas pemanfaatan fasum/fasos.
“Kalau pihak perusahaan ojol memaksakan kehendak, kami warga BTP bersatu melawan dan menggelar aksi demo. Apalagi mereka manfaatkan media besar dan strategis. Makanya, kami pertanyakan juga apa keuntungan yang didapatkan mayarakat BTP. Setahu saya, kalau kerjasama itu saling menguntungkan,” katanya.
Menyikapi hal itu, Pihak Kecamatan Tamalanrea yang diwakili Lurah Tamalanrea, Sudarman, menjelaskan bahwa, sudah lama permohonan izin dilayangkan Aplikasi layanan transportasi angkutan umum itu (Gojek) ke pemerintah bahkan telah meninjau dan sudah mendapat restu dari pemerintah setempat dalam hal ini lurah dan camat Tamalanrea.
“Menurut pihak Perumnas semua fasum/fasos di BTP itu sudah diserahkan ke pemkot termasuk gapura atau gerbang BTP. Jadi, waktu itu pihak perusahaan ojol tersebut bermohon izin ke kecamatan dan kelurahan, dan itu sudah direstui sama pak camat mengenai keuntungan untuk warga saya kira itu sudah dipertimbangkan,”tuturnya. (ita)