Siap-siap, Lelang Direksi dan BP BUMD Dimulai

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Tahapan lelang jabatan direksi perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimulai. Rencananya lelang dilakukan sepaket dengan Badan Pengawas.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah memilih nama-mana yang akan menjadi panitia seleksi (pansel) lelang direksi. Nama-nama tersebut merupakan perwakilan dari berbagai unsur. Di antaranya NGO (LSM) antikorupsi, tokoh masyarakat, dari pemerintah kota, akademisi, serta wartawan.
“Saya berharap ini sebentar (tadi malam), saya tanda tangan SK panitia (pansel) dan besok (hari ini) diumumkan,” ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Selasa (15/5).

Dia mengestimasi seluruh tahapan lelang berjalan selama dua minggu agar secepatnya pejabat definitif bisa langsung bertugas. “Saya mau Mei ini selesai, dua minggu. Setelah itu langsung pelantikan,” tandasnya.
Orang nomor satu Makassar ini melanjutkan, kendati tahapan lelang jabatan akan digelar serentak untuk seluruh BUMD, namun ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi peserta lelang jabatan direksi PDAM. Mereka harus mengantongi sertifikat air.
Sementara persyaratan umum yang cukup penting, pelamar tidak boleh terafiliasi dalam kepengurusan partai. Selain itu, rekam jejak juga menjadi faktor penentu yang utama. “Saya bilang, ikuti persyaratan sesuai undang-undang untuk tahapan lelang,” ungkapnya.
Sejauh ini, Danny mengaku belum terlalu puas dengan kerja-kerja penjabat (pj) direksi yang ditunjuk pada sejumlah BUMD. Dia mengaku, baru tiga BUMD yang menunjukkan progres cukup menggembirakan yakni PDAM, Rumah Potong Hewan (BPR), dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sementara tiga lainnya, yakni PD Parkir, PD Pasar, dan PD Terminal masih belum menunjukkan tanda-tanda menggembirakan.
Kendati kinerja PDAM, RPH, dan BPR menunjukkan arah yang positif, namun Danny belum bisa menjamin jika pj direksi ketiga BUMD tersebut ikut lelang langsung lolos. “Tergantung hasil lelang seperti apa. Bagaimana penilaian panselnya. Saya tidak mau ikut campur proses lelang,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Tim Penataan BUMD Makassar Aminuddin Ilmar mengatakan, secara umum, syarat bagi calon pelamar tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Juga diatur secara khusus dalam Perda Perumda.

“Seperti syarat umum untuk direksi tidak boleh umur lebih dari 55 tahun, punya pengalaman kerja dalam tata kelola perusahaan. Khusus untuk PDAM harus memiliki sertifikasi pengelolaan air,” katanya.
Sejauh ini ada dua pj direksi BUMD yang menyatakan ikut lelang jabatan. Masing-masing Pj Direktur PDAM Benny Iskandar, dan Pj Direktur PD Pasar Syamsul Bahri.

Benny Iskandar saat ditemui BKM mengaku siap ikut dalam tahapan lelang jika ada perintah pimpinan (wali kota). “Tergantung pimpinan. Kalau ada perintah ikut lelang, saya ikut,” ungkap Benny.
Dia mengaku, dari segi persyaratan, semua kriteria dipenuhi. Termasuk persyaratan khusus, mengantongi sertifikat pengelolaan air.
Malah, sertifikat yang dikantongi bukan hanya sebatas muda, tapi sertifikat tingkat madya. Sisa utama yang belum. Namun yang disyaratkan cukup sertifikasi muda saja.
Sementara itu, Pj Direktur PD Pasar Syamsul Bahri juga menyatakan kesiapannya untuk ikut proses lelang jabatan BUMD. Lelaki yang sudah mengabdi selama 20 tahun lebih di PD Pasar tersebut mengatakan, dari segi pengalaman, dirinya sudah banyak makan asam garam di salah satu perusahaan daerah milik Pemkot Makassar itu.
“Ya, kita harus berusaha. Soal hasilnya seperti apa, sepanjang niat kita baik dan tulus, Insyaallah akan dilancarkan,” tandas lelaki yang akrab disapa Sul itu. (rhm)

  • Bagikan