WAJO, BKM.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah nakhoda Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran, kembali mengukir prestasi dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Teranyar, Wajo mendapat nilai indeks 81 dengan Kategori A implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ini berdasarkan surat BKN Nomor: 9236/B-AK.02.02/SD/F/2022 tanggal 31 Maret 2022 tentang Penyampaian Hasil Penilaian Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 yang ditujukan kepada Bupati Wajo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Atas prestasi tersebut, Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada BKN bersama seluruh jajaran atas pembinaan maupun pengawasan yang dilakukan untuk Wajo. Apresiasi juga ditujukan kepada seluruh jajaran Pemkab Wajo.
"Kami juga mengapresiasi Kepala BKPSDM bersama seluruh jajaran serta seluruh pihak yang turut membantu dan bekerja sama dalam menyiapkan segala sesuatu terkait penilaian ini," ucap Amran Mahmud yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (17/5/2022).
Amran Mahmud berharap prestasi ini terus ditingkatkan atau minimal dipertahankan. "Meski demikian, yang paling penting adalah penerapannya dalam manajemen ASN kita," ucapnya.