MAMUJU, BKM — Pejabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, melakukan kunjungan silaturahmi ke pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, Rabu, 18 Mei 2022.
Kedatangan Pj gubernur Sulbar disambut dan diterima baik oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab dan Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah dari partai Golkar, Wakil Ketua II, Abdul Halim dari PDIP, dan Wakil Ketua III, Abdul Rahim dari partai Nasdem serta anggota DPRD Sulbar diantaranya, Hatta Kainang, Risbar, Amalia, Syahrir Hamdani, Sudirman, Husain Haenur, Firman Argo, Ahmad iKhsan Syarif, Taufiq Agus, Muslim Fattah, Damris, danbHasan Bado, di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar.
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, pada kesempatan itu mengatakan, menjadi suatu kehormatan baginya bisa bersilaturahmi langsung dengan pimpinan dan juga anggota DPRD Sulbar lainnya.
Dia menuturkan, kehadirannya di Sulbar adalah untuk mengisi kekosongan sementara, transisi penyelenggaraan pemerintah daerah di Sulbar. Dalam masa jabatannya itu, ada evaluasi pertiga bulan. Jika hasil evaluasinya dinilai tidak meyakinkan, maka dirinya siap ditarik kembali.
”Kita hanya akan melanjutkan hal-hal bagus yang sudah dilakukan teman-teman penyelenggara sebelumnya. Kita tidak menaifkan aktor-aktor penyelenggaraan pemerintahan sebelumnya, baik gubernur ataupun DPRD sudah banyak melakukan hal-hal yang baik,” kata Akmal.
Akmal menjelaskan, alasan mengapa dirinya langsung ingin bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulbar.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan konteks penugasan pemerintahan. Berarti rujukannya adalah pasal 1 huruf 3 UU No. 23 tahun 2014, bahwasanya penyelenggaraan pemerintahan daerah itu adalah pemerintah dan DPRD yang ditugaskan untuk melaksanakan urusan-urusan pemerintahan.