GOWA, BKM.FAJAR.CO.ID - Tawuran kelompok yang terjadi di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu yang terjadi Senin dinihari (16/5) sekitar pukul 02.00 Wita berhasil dibubarkan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gowa dan Polsek Somba Opu.
Tawuran yang memanas di samping kantor Kecamatan Somba Opu itu dipadati aksi sejumlah remaja dua kubu. Saat pihak kepolisian berhasil menghalau para pelaku tawuran, satu orang personel polisi bernama Bripka Alfian Kahar, terluka terbuka pada bagian bibirnya setelah kena tebasan parang salah seorang remaja pelaku tawuran.
Bripka Alfian Kahar pun lalu dilarikan ke RSU Bhayangkara untuk penanganan medis. Dari tawuran kelompok tersebut, sedikitnya tiga orang remaja yang diduga terlibat berhasil diamankan, masing-masing MS (18) yang merupakan pelaku pemarangan anggota polisi dan MR (19) serta MSM (17).
Pelaku tawuran yang ditangkap bertambah tiga orang lagi setelah polisi menyisir lokasi pascabubar. Ketiga remaja lainnya yang diangkut ke Polres adalah MA (17), AA (18), dan MRL (20).
Dari para remaja pelaku tawuran kelompok yang belum diketahui motifnya ini, polisi menyita barang bukti sebilah parang, enam batang mata anak panah busur, dua buah ketapel, empat sachet obat daftar G, satu tas ransel warna coklat, satu tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaos oblong warna merah, sarung dan 17 unit sepeda motor para pelaku tawuran tersebut.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya enam remaja yang terlibat pada aksi tawuran kelompok tersebut.
”Dini hari tadi (kemarin), anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan enam orang serta barang buktinya. Dan benar ada seorang anggota polisi yang terluka saat membubarkan tawuran kelompok dan kini sudah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara,’ kata AKP Hasan Fadhlyh.
Sebanyak 17 unit sepeda motor yang diamankan polisi ditemukan disembunyikan di beberapa rumah warga sekitar lokasi.
”Kami kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya. Dan kami mengimbau para orangtua untuk melakukan pengawasan ketat terhadap para anaknya agar tidak mudah terlibat pergaulan bebas remaja di luar rumah,” tandas Plt Kasi Humas. (sar)