POLMAN, BKM.FAJAR.CO.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHH) Kabupaten Polewali Mandar, Hj Rahmin mengatakan bahwa izin penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa SattokoKecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar segera terbit.
Saat ditemui BKM di kantornya baru-baru ini Hj Rahmin mengakui pembangunan sampah di Desa Sattoko Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar, dikatakan pembangunan dan pengoperasiannya tidak lamban.
Menurutnya setelah melalui semua proses terkait perencanaan, penempatan dan pembangunan dan pengoperasiannya sesuai prosedur sampai mendapat persetujuan dari semua pihak tekait khususnya warga masyarakat sekitar lokasi TPA Desa Sattoko.
Dia berjanji dalamwaktu dekat izin peggunaan kawasan dari Dinas Kehutanan Pemprov Sulbar untuk pemakaian lahan TPA baru Sattoko, sudah terbit.
”Insya Allah dalam waktu tidak lama ijin tersebut sudah terbit, semoga
tidak cukup satu minggu kedepan sudah turun, ”ucapnya.
Pengurus LSM Gerak Indonesia Kabupaten Polewali Mandar Bidang Perlindungan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kamaluddin merasa lega saat mendengar konfirmasi Kadis LHH Kabupaten Polman.
Menurut Kamal, dengan dimulainya pembangunan TPA menjadi titik terang
bagi Pemkab untuk kembali menata untuk mewujudkan kebersihan bagi Kabupaten Polewali mandar kedepan lebihbaik. Sehingga sampah yang kini menumpuk dibeberapa titik di Wonomulyo dan wilayah lainnya segera bisa diangkut seperti di Pasar Wonomulyo dan Kantor Camat Wonomulyo.
Sekretaris LSM Lintas Pemburu Keadilan Kabupaten Polewali Mandar Amos Pabundu mengatakan, terkait urusan penanganan sampah di Polewali Mandar merupakan tanggung jawab bersama, bukan urusan perkelompok, peroangan atau lainnya karena semua tetu akan memiliki sampah termasuk para pejabat semuanya memiliki sampah sehingga urusannya bukan urusan perkelompok.
Sampah harus datasi oleh pemerintah bersama dengan mitra kerja DPRD
Polman, sambil mempertanyakan apa hasil studi banding anggota DPRD
Polman sebelumnya telah datang studi banding tentang pengelolaan
sampah di Maros tempo hari.
Kenapa mereka telalu jauh kesana dan apakah ilmu yang telah didapatkan
itu sudah diberikan terkait pengetahuan pengelolaan sampah kepada
mitra kerja sebagai pemerintah dan rakyat serta apa hasil hearing
dengan DRDR Maros tesebut.
Membahas sampah di Polewali Mandar tidak akan pernah habis jika seterusnya mau dibahas. Saat ini tinggal mengambil sikap bagi pemerintah dan DPRD bagaimana mengatasi sampah, khususnya sampah yang menonjol utamanya yang ada di Polewali dan Wonomulyo.
DPRD mestinya mengambil sikap terhadap pembiayaan (budgeting) lewat pembahasan dan pengesahan APBD Polman dan urusan pengawasan jangan sebatas sampai disitu, semuanya mesti ditelusuri terus urusannya dan pekembngannya seperti apa karena sampah juga bisa menjadi sumber penyakit jika tidakdiatasi betul-betul. (*)