Gubernur Serahkan SK ke PPPK dan CPNS

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM -- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel akhirnya tersenyum lebar. Mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK dan CPNS yang diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.


Dengan diberikannya SK tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, memberikan pesan agar para PPPK dan CPNS dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab.


"Untuk berkahnya sebuah gaji atau penghasilan tergantung dari tanggungjawab kita menjalankan tugas. Hadir tidak boleh telat. Olehnya itu, kontra kerja ada dibaca dengan baik," tegas Andi Sudirman saat pimpin upacara penyerahan SK, di halaman kantor gubernur Sulsel, Selasa (17/5).

Penulis: JuniEditor: warta
  • Bagikan