BARRU, BKM.FAJAR.CO.ID - Sekkab Barru Abustan AB memimpin rapat kooordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida( KP3) di Aula Dinas Pertanian Barru, Kamis (12/5). Pada kesempatan itu, Sekkab meminta KP3 mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi.
Abustan menegaskan pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian Nasional, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Barru, harus menunjukkan perannya dan terus mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersedia tepat sasaran sampai pada tingkat petani.
Di rakor ini juga dibahas tambahan relokasi pupuk bersubsidi jenis NPK. Kepada PKT, PKG, Puskud, dan distributor untuk di alokasikan ke Kabupaten Barru. Proses Distribusi dilakukan secara elektronik RDKK (Rencana Depenitif Kebutuhan Kelompok). Sesuai SK Gubernur tentang alokasi pupuk bersubsidi.
Pemkab berupaya memaksimalkan pendampingan petani untuk mencari alternatif yang dapat mendistribusi pupuk organik lainnya. Penyedia sepakat melakukan Deplot pada lahan sawah dan kering 2022 Semua OPD terkait akan duduk bersama membicarakan kebutuhan pupuk khususnya pertanian dan tambak.
Rakor dihadiri Kajari Barru, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barru, Kenapa Dinas Koperasi, UKM danPerdagangan Kabupaten Barru. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru. Kepala BPPS Kabupaten Barru dan para Distributor Pupuk di Barru. (udi/C)