MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Aksi tawuran kelompok antara remaja terjadi di Jalan Bajiminasa, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Kamis (12/5). Kedua kelompok saling serang menggunakan busur dan batu. Sebanyak tujuh orang pelaku tawuran ini berhasil ditangkap dan diamankan personel Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama Polsek Mariso.
Mereka masing-masing berinisial RH (17), warga Jalan Landak, WR (17), warga Asrama Mattoanging, SL (20, warga Jalan Cendrawasih, MH (17), warga Jalan Nuri (Hollywood), AR (18), warga Jalan Anggrek, MA (15), warga Jalan Nuri, dan HL (17), warga Jalan Tanjung Raya.
Barang bukti yang diamankan Polsek Mariso di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa empat buah anak panah(busur), satu buah ketapel/pelontar (yang ditemukan di kantong jaket dari seorang pelaku, dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Mariso, AKP Rizkiana, mengemukakan, dalam mengantisipasi agar aksi tawuran kelompok tidak terjadi lagi, pada Kamis (12/5), pihaknya langsung melaksanakan pertemuan dengan Tripika Kecamatan Mariso di ruang Kapolsek Mariso. Pertemuan ini membahas masalah aksi tawuran kelompok tersebut. Pertemuan ini melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para ketua RT/RW se-Kecamatan Mariso.
”Saya selaku Kapolsek sekaligus perempuan merasa sedih seringnya terjadi kegiatan tawuran kelompok ini. Kami di Polsek telah bekerja semaksimal mungkin untuk meminimalisir tawuran kelompok tersebut. Tetapi tanpa adanya dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, peran serta dari lurah, serta RT/RW, pasti kegiatan ini bakalan terjadi terus. Baiknya kita membuat Posko untuk bisa bergerak cepat jika adanya tawuran kelompok. Anggota bisa cepat merespon dan cepat menyebar. Anggota Opsnal dari kami setiap malam melakukan penyisiran di lorong-lorong dan tempat-tempat yang dianggap rawan,” tutur AKP Rizkiana. (jul)