Sempat Ditolak, Wabup Akhirnya Serahkan LKPJ

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Tator Zadrak Tombeg menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Tator, Rabu (11/5). LKPJ diterima Wakil Ketua DPRD Tator Evivana Rombe Datu.
LKPJ tahun 2021 sempat ditunda diserahkan ke DPRD pada Senin (11/4) lalu karena anggota dewan menolak kehadiran Wabup yang menyerahkan LKPJ. Para legislator meminta agar Bupati Theofilius Allorerung hafir langsung menyerahkan LPKJ.

Sesuai PP Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dibacakan Kepala Daerah di depan sidang paripurna DPRD, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Tentu menjadi pertanyaan penyerahan LKPJ kembali dilakukan setelah melewati batas waktu.
Wabup Zadrak dalam sambutannya usai menyerahkan LKPJ memuji DPRD yang sangat luar biasa atas kerjasamanya selama ini yang berjalan baik sehingga fungsi legislatif dan eksekutif berjalan sesuai tupoksinya mengawal agenda pemerintahan telah berjalan.

Diakui Zadrak meskipun tata kelola pemerintahan dan proses pembangunan masih ada kekurangan. Namun Pemkab tanpa henti terus berusaha wujudkan kesejahteraan masyarakat didaerah ini Visi pembangunan daerah “Toraja Bangkit, Produktif dan Tangguh Menyongsong Tatanan Kehidupan Baru” hendaknya menjadi acuan Pemkab meningkatkan program lebih produktif dan pro rakyat.
”Mewujudkan visi pembangunan daerah Toraya Mala’bi diperlukan kolaborasi dan sinergitas baik eksekutif dan legislatif,” tukas Zadrak. (gusC)

  • Bagikan