PAREPARE, BKM.FAJAR.CO.ID - Satuan lalulintas (Sat Lantas) Polres Parepare intens melaksanakan pengungkapan kasus pelaku aksi balap liar (Bali) dibeberapa titik lokasi di jalan raya wilayah hukum Polres Parepare.
Kali ini pihaknya telah menerima laporan terkait adanya aksi balap liar beberapa waktu lalu. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah mengecek CCTV TMC Sat Lantas Polres Parepare di bundaran Pasar Senggol Kota Parepare.
Setelah mengumpulkan informasi dan saksi mata terkait aduan aksi balap liar yang berlokasi di Jalan Andi Makkasaulangsung disikapi Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Yusuf.
“Kami mendatangi kediaman tersangka pelaku Bali atas nama Firdaus (FS) di belakang SMAN 2 Parepare berdasarkan keterangan dari saksi,” ujar Kasat.
Melakukan tindakan berupa penggeledahan dan menemukan barang bukti satu unit kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha Mio S warna putih, tanpa plat, tanpa spion, dan disinyalir telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga digunakan dalam aksi balap liar.
”Kami membawa barang bukti ranmor ke Mako Polres Parepare untuk diamankan guna penelusuran perkara lebih lanjut,” jelasnya. (mup/C)