AKD DPRD Tana Toraja Dirotasi

  • Bagikan

MAKALE, BKM.COM –Pimpinan DPRD Tana Toraja, Selasa (10/5), menggelar rapat kordinasi (Rakor) untuk menyepakati perubahan alat kelengkapan dewan (AKD).

Rotasi AKD didasari PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan. Sala satunya pergantian AKD  setiap 2 tahun 6 bulan.

Rolling ketua AKD komposisinya diserahkan ke fraksi menunjuk personnya, terang Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi.

Lanjut Welem, rakor Ketua Komisi I Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Komisi II Fraksi Nasdem, Ketua Komisi III Fraksi Golkar. Sementara Ketua Badan Kehormatan Dewan Fraksi Hanura, dan Ketua Bapemperda Fraksi Demokrat.

Sedangkan posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) tidak berubah sebab melekat di unsur pimpinan dewan.

Pengisian personil AKD masih menunggu usulan fraksi sisa masa bakti 2019-2024 dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, ujar  Welem (agus).

  • Bagikan