Sosialisasi Syahar Dihadiri Wabup Enrekang

  • Bagikan

ENREKANG, BKM–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel Syaharuddin Alrif kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 di Desa Puncak Harapan Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang Rabu (27/4).

Sosper tersebut dihadiri Waki Bupati Enrekang Asman, Kapolsek Maiwa IPTU Bahri, Kepala Desa Puncak Harapan, tokoh masyarakat Kecamatan Maiwa dan sejumlah warga.

Syahar-panggilan akrab Syaharuddin Alrif mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah rencana pembangunan daerah Provinsi Sulsel yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode lima tahun
Menurutnya, ada pun pembangunan daerah adalah perubahan yang dilakukan secara terus menerus dan terencana oleh seluruh komponen di daerah untuk mewujudkan visi daerah. “Ada pun visinya adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan selanjutnya Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.
“Pokok-pokok pikiran adalah kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses.”ungkap Syahar yang juga sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel ini. (rif)

  • Bagikan