MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 85 anggota DPRD Sulsel telah dicairkan. Masing-masing anggota mulai menerima sejak Selasa sore (26/4). Nilai keseluruhan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp700 juta.
“THR anggota dewan sudah diproses pengajuannya, sudah masuk kemarin. Hari ini sampai Kamis BPKAD masih akan memproses seluruh pengajuan pencairan dari OPD,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid, Rabu (27/4).
Rasyid menerangkan, rincian yang yang diterima masing-masing anggota dewan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 24 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya. Besarannya satu bulan gaji dan beberapa tunjangan.
“Tunjangan dewan kan itemnya banyak. Ada transportasi, komunikasi, perumahan dan lain-lain. Tetapi tidak semua tunjangan itu masuk dalam perhitungan THR,” kata Rasyid.
Item perhitungan THR dewan, sebutnya, hanya tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan gaji pokok atau representasi.
“Kalau ditotal untuk 85 jumlah anggota dewan, kira-kira sekitaran itu (Rp700 juta). Karena ada pimpinan, ketua dan wakil ketua yang besarannya sedikit lebih banyak dari anggota,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi A Salle KS Dalle mengaku THR anggota dewan telah dicairkan. Besarannya sebesar Rp5.520.000 setelah dipotong pajak.
“Kemarin sore sudah cair. Besarannya sekitar Rp5 jutaan”sebutnya.
Disampaikannya, hitungan THR yang diterima terdiri dari gaji pokok/repsentasi sebesar Rp2.250.000,
tunjangan jabatan sebanyak Rp3.262.500 dan tunjungan keluarga Rp315.000. (jun)