SERAH TERIMA — Ketua DPRD, Hj Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua, H Usman Suhuria melakukan serah terima berita acara LKPJ gubernur tahun anggaran 2021 dengan Gubernur Sulbar, H Ali Baal Masdar.
Rapat Paripurna ini dipimpin Hj Sitti Suraidah Suhardi selaku Ketua DPRD Provinsi Sulbar didampingi Wakil Ketua, H Usman Suhuria dan Gubernur Sulbar, H Ali Baal Masdar.
Turut hadir para anggota DPRD lainnya baik yang hadir secara fisik atau offline maupun melalui via zoom atau sevara online serta dihadiri pula Sekprov Sulbar, H Muhammad Idris dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulbar.
Pada kesempatan pertama, H Sudirman selaku juru bicara Panitia Kerja DPRD Sulawesi Barat terhadap LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2021, menyampaikan,setelah dilakukan analisis terhadap LKPJ tersebut dan pembahasan bersama OPD serta dilakukan peninjauan lapangan, dapat disimpulkan dan rekomendasikan bahwa gubernur harus lebih memaksimalkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan pengawasannya serta perlunya penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tepat dan profesional.
Pada kesempatan kedua, H Abidin Abdullah selaku juru bicara Penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Sulawesi Barat terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Hutan, menyampaikan setelah dilakukan pembahasan, kunjungan pansus luar dan dalam daerah serta hasil konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, maka pansus merekomendasikan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Hutan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. (zul)