POLMAN, BKM.FAJAR.CO.ID - Alokasi bantuan Dana Desa (DD) yang digulirkan pemerintah pusat kepada desa menjadi salah satu sumber pendapatan APBDdesa tahun 2022 tampaknyamendapat sorotan. Pasalnya DD tersebut harus dikelola para Kades dengan ketentuan DD minimal 40 persen wajib dialokasikan peruntukannya ke dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sementara sisanya 60 persen dari DD dipangkas lagi minimal 20 persen harus dialokasikan ke anggaran ketahanan pangan dan 8 persen penanganan covid-19, sehingga tertinggal 32 persen tersisa dan masih harus membayar honor tenaga PAUD dan honor tenaga lainnya didesa.
Kades Duampanua Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar mengatakan
kondisi kebijakan pemerintah pusat disarankan kedepan apa tidak bisa DD seperti itu mungkin lebih efisien dan efektif jika diarahkan menjadi bantuan seperti pemberitan bantuan bibit kakao (coklat) pucuk sambung, bibit durian atau bibit rambutan,disesuaian dengan kondisi mata pencaharian masyarakat desa, yang kebetulan desanya mayoritas petani coklat.
Dengan bantuan seperti itu berpotensi lebih mendukung upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat desa, mengingat kondisi tanaman kakao sebagaimana pengalaman usai kakao jika diatas 25 – 30 tahun tampaknya sudah perlu diganti mengingat usia kakao seperti itu biasanya buahnya sudah minim dan rawan terkena serangan penyakit.
”Makanya tanaman yang sudah tua seperti itu perlu diganti dengan bibit baru berupa bibit pucuk sambung bisa berbuah dalam tempo umur sekitar 1,5-2 tahun,” ucapnya.
Anggota DPD RI, Ajbar kepada BKM saat berkunjung kepada masyarakat di Desa Dakka Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar beberapa hari lalu,
menanggapi usulan Kades dikatakan sesungguhnya program BLT ini bersifat insidentil alias progam yang sifatnya sementara dan tidak panjang karena adanya covid-19.
Adanya dampak covid masih terasa sehingga diambil kebijakan pemerintah pusat untuk memamfaatkan sebahagian kecil DD untuk BLT dan DD banyak juga kegiatan lain dari pusat. Karena kondisi ekonomi kita sampai hari ini belum
stabil terutama tahun depan akan bayar hutang bunganya Rp 400 trilyun dan pokoknya Rp 400 trilyun menjadi delapan ratusan trilyun jadi dalam rangka mensiasati bagaimana masyarakat yang terdampak covid tersebut bisa hidup dengan bantuan.
”BLT ini sifatnya sementara saja, Insya Allah begitu dampak covid-19 sudah tidak ada lagi maka BLT akan ditarik dan dikasi ruang kreatifitas setiap desa untuk berekspresi menggunakan anggarannya sesuai dengan potensi desanya,” ujar Ajbar.
Kita berharap hanya di kejadian 2020, 2021 dan 2022 berlalu dan mudah-mudahan dampak covid-19 cepat selesai di 2023 tidak akan ada lagi Permenkeu. Kemudian ada Permendes yang mengatur tata kelola sepeti itu kita
berharap bahwa betul-betul di 2023 nanti pengembangan ekonomi akan
didorong melalui dana desa tersebut. (*)