Basmin Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

  • Bagikan

BELOPA, BKM.FAJAR.CO.ID - DPRD Kabupaten Luwu menggelar rapat paripurna penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun 2021 di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Senin (25/4). Bupati Luwu H Basmin Mattayang mengatakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Luwu mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2021 merupakan suatu momentum yang strategis dalam upaya untuk menciptakan check and balance dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab serta bebas KKN.

“Rekomendasi ini juga sekaligus merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Luwu sebagai bahan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” kata H Basmin
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan bukan hanya berupa kesimpulan tetapi merupakan catatan dan uraian yang sangat strategis berupa pandangan, kritikan bahkan harapan dan saran pertimbangan dari dewan yang terhormat demi kemajuan pembangunan dimasa yang akan datang.

“Berbagai prestasi yang telah diraih akan terus ditingkatkan dan sebaliknya kekurangan yang ada akan diperbaiki dengan program dan kegiatan yang sementara berjalan dengan pengembangan dan pembinaan secara berkelanjutan, tentunya tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” lanjutnya
Berdasarkan rekomendasi DPRD Kabupaten Luwu terhadap LKPJ tahun 2021, Bupati Luwu menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Kami bertekad akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” jelasnya. (*)

  • Bagikan