PAREPARE, BKM.FAJAR.CO.ID - Menyambut hari bakti Permasyarakatan yang ke 58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Parepare melaksanakan razia setiap kamar hunian warga binaan.
Razia dimulai pada apel bersama dengan tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin Kalapas Parepare, dihadiri Kabag Ops, Kasat Sabhara polres, Polsuspas, dan unsur TNI baru-baru ini.
Petugas memulai Razia kepada warga binaan dengan pemeriksaan badan satu persatu pada warga setelah diarahkan keluar dari ruangannya untuk diperiksa badannya masing- masing. Selanjutnya, tim memeriksa setiap sudut ruangan kamar diperiksa secara menyeluruh untuk mencari barang barang yang dilarang masuk ke kamar warga binaan seperti narkoba, telepon genggam, dan senjata tajam.
Kalapas Kelas II A Parepare Zainuddin mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 tahun yang juga serentak dilaksanakan di Lapas atau Rutan di seluruh Indonesia.
”Ini sudah menjadi kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan seperti, kali ini karena ada momen peringatan,” jelasnya.
Zainuddin menambahkan, Aksi bersih bersih ini melibatkan jajaran Lapas kelas II A, juga dari personil TNI Polri dan menyebut jumlah 637 warga binaan yang mengikuti pemeriksaan dalam zaria ini.
Ini merupakan wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menuju Lapas bersih, aman, dan tertib.
Sementara Kabag Ops Polres Parepare, AKP Burhanuddin mengatakan target razia yakni narkoba, handpone, dan benda tajam.
”Usai razia tidak ditemukan narkoba dan sejenisnya. Hanya saja ada beberapa barang diamankan itu dapat membahayakan sesama warga,” jelasnya. (mup/C)