MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan harus mengurut dada. Sebab hingga saat ini mendekati lebaran, Tunjangan Hari Raya (THR) mereka belum juga dibayarkan.
Malah, pencairan hak pegawai itu terancam tidak bisa dirampungkan sebelum hari raya Idulfitri tahun ini. Hal tersebut lantaran waktu yang terlalu sempit untuk memproses dan menyelesaikan pencairan THR pegawai di 28 OPD.
Saat ini dari 53 OPD, baru 25 di antaranya yang telah menerima THR. Pencairan baru bisa dilakukan ketika masing-masing OPD telah mengajukan dokumen permohonan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Bukan tidak dicairkan. Semua berkas pengajuan yang masuk tidak ada kita simpan. Kita proses sesuai pengajuan dari OPD terkait yang telah diverifikasi oleh BKD,” kata Kepala BKAD Pemprov Sulsel Muhammad Rasyid, Selasa (26/4) di Kantor Gubernur.
Rasyid mengaku tidak bisa mengira-ngira apakah pencairan THR 28 OPD tersebut bisa rampung sebelum libur ASN pada Jumat ini.
“Kerja ini sampai Kamis besok. Saya tidak bisa mengira-ngira. Saya bukan pengontrol. SKPD pengontrolnya. Kalau SKPD memasukan bisa, kalau tidak dimasukkan apa yang bisa saya sampaikan, bisa dicairkan atau tidak,” terangnya.
Jika pun pada akhirnya pencairan tidak bisa selesai sebelum lebaran, lanjutnya, maka THR pegawai akan dibayarkan setelah lebaran. Sebab di dalam aturan THR bisa dibayarkan sebelum hingga setelah lebaran.
“Tidak perlu dipaksakan. Jadi, untuk mengantisipasi karena waktu pemakaian saja, maka diupayakan dicairkan sebelum lebaran,” jelasnya.
Pihak BKAD dan seluruh staf , kata Rasyid, selalu siap untuk memproses setiap dokumen yang masuk dari OPD terkait.
Hanya saja karena memang ada beberapa OPD yang belum mengusulkan pencairan, sehingga sampai sekarang masih ada pegawai yang belum menerima THR-nya.
Menurutnya, pihak OPD terkait bukan tidak ingin atau sengaja mengulur-ulur waktu memasukkan dokumen ke BKAD agar THR pegawai segera cair. Hanya saja, kadang ada berkas administrasi yang tidk sesuai atau bermasalah.
“Jadi bukan tidak diusulkan, tapi kadang ada dokumen yang bermasalah. Itu kan harus diverifikasi dan sebagainya,” ungkapnya.
Tahun ini Pemprov Sulsel menyiapkan THR sekitar Rp119 milliar untuk 22.421 pegawai. Jumlah itu diambil dari besaran total gaji ASN per bulannya. Menurut aturan pusat, besaran THR tahun ini diberikan sama dengan besaran gaji bulanan.
Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin), Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah memastikan pencairan harus dilakukan saat lebaran ini.
“Saya tidak tahu apakah akan bersamaan. Tapi bagusnya memang saat lebaran. Tapi kadang karena antrean banyak, malah melintas,” ujarnya. (jun)