Pemkab Gowa Mulai Bayarkan THR ASN

  • Bagikan

GOWA, BKM.FAJAR.CO.ID - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gowa mulai tersenyum. Pasalnya, THR yang sudah dinanti-nanti, kini mulai dibayarkan, Senin (25/4). Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania, saat dikonfirmasi, di ruang kerjanya, Senin siang kemarin.

Dikatakan Karim, anggaran untuk THR ASN Gowa ini sebesar Rp31 miliar untuk 6.500 lebih ASN penerima. Pembayaran THR ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang selanjutnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk proses pembayarannya.

”Iya, mulai hari ini (kemarin), THR ASN Gowa sudah dibayarkan. Karena kita sudah ada Perbup untuk proses pembayaran. Hari minggu kemarin itu sudah rampung administrasi, selanjutnya hari ini (Senin, red) dananya sudah ada di Bank Sulsel,” kata Karim lagi. (sar)

  • Bagikan