POLMAN, BKM.FAJAR.CO.ID - Perangkat desa di Kabupaten Polman harus menghela napas panjang. Pasalnya honor mereka selama tiga bulan belum dibayarkan oleh Pemkab Polman dengan tanpa alasan yang jelas.
Kades Rappang, Mustafa ketika ditemui belum lama ini mengaku anggaran desa hingga saat ini belumcair. Akibatnya manajemen pengelolaan keuangan desa di Pemkab terhadap pencairan dana desa pada setiap awal tahun anggaran mendapat sorotan.
Kades Campujo Kecamatan Wonmulyo, Mariono ketika ditemui mengakui juga mengalami hal yang sama katanya sampai bulan ini dana desa belum cair sehingga honor kepala dusun belum bisa dibayar.
Sementara Kades Lapeo Kecamaan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar,
ketika ditemui di kantornya terkesan mengeluh atas keterlambatan pencairan anggaran dana desa khususnya pembayaran honor perangkat dan kepala desa sampai bulan ini belum cair.
Hal senada disampaikan Kades Sumberjo Kecamatan Wonomulyo, Suwardi di ruangkerjanya, mengatakan soal pencaian honor/gaji perangkat desa sama sekali belum ada pembayaran tunjangan perangkat desa Sumberjo yang cair. Kendalanya belum ada pagu walau sudah ada APBD. Pencairan sebenanya dibulan Juni 2022 akan tetapi karena mendesak memasuki bulan ramadan dan lebaran perlu gajian. Hanya saja soal berapa kali tahap pencaian honor perangkat desa tiap tahunnya itu tergantung dari pagu anggaannya dari atas biasanya kita bayarkan tiga bulan sekali setiap tahap.
Ketua LSM Gerak Indonesia Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Idris D
menyarankan kedepan manajemen pengelolaan APBD untuk Organiasi Pemerintahan Daerah (OPD) termasuk anggaran perangkat desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Idealnya setiap tahun khususnya pada awal tahun sebaiknya semua berkas
dokomen pendukung pencairan APBD berjalan lebih awal diselesaikan
minimal selesai paling lambat dibulan Januari setiap awal tahunnya
mesti sudah rampung agar potensi bakal terjadinya kendala pencairan
dana OPD dan Desa bisa berjalan efektif dan efisien sesuai harapan
semua pihak. (*)