PAREPARE, BKM.FAJAR.CO.ID - Kegiatan sejuta vaksin booster di Halaman Masjid Raya Kota Parepare selama tiga hari berturut-turut (21-23/4) yang digelar Kemenag Kota Parepare bekerjasama Polres Parepare dan PCNU Kota Parepare.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, mengatakan kegiatan vaksinasi ini serentak dilaksanakan di seluruh NKRI.
“Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan di Kota Parepare namun dilaksanakan di seluruh wilayah NKRI,” ujarnya
Untuk vaksin ini selama masa pandemi sebagai salah satu upaya dalam rangka melaksanakan cara-cara untuk melindungi kita semua dari efek yang akan ditimbulkan dari penyakit Covid-19.
AKBP Wicaksono menjelaskan salah satu lembaga resmi di dunia dibawah kendali PBB yaitu WHO adalah salah satu lembaga kredibel yang dipercaya untuk memitigasi, menangani, serta melihat sampai sejauh mana perkembangan pandemi Covid-19 yang ada di seluruh negara di dunia sehingga pemerintah kita juga ikut serta berperan aktif di dalam aturan-aturan yang berlaku dan telah ditetapkan.
“Selama ini WHO yang dipercaya untuk memitigasi, menangani serta melihat perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh negara di dunia,” ucapnya
Capaian untuk Kota Parepare termasuk salah satu yang tertinggi di antara Kabupaten dan kota, capaian dosis satu 96 persen, dosis dua 78 persen sedangkan dosis tiga (booster) 13 persen. Artinya sebagian besar warga Kota Parepare merupakan salah satu yang terpatuh atau paling mudah diajak kerjasama oleh pemerintah.
Kegiatan vaksinasi diupayakan tetap konsisten mengingat ada beberapa tahapan atau capaian yang sudah ditentukan yang harus dipenuhi Tidak hanya di Kota Parepare ini tapi seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulsel dan bahkan seluruh NKRI untuk menentukan fase apakah negara kita masuk di dalam pandemi atau endemi.
Capaian target yang harus dipenuhi untuk masuk fase endemi yakni capaian dosis satu dan dua mencapai 70 persen dan dosis tiga minimal 30 persen secara keseluruhan penduduk di Indonesia.
“Kami dari Polres Parepare sangat berterimakasih kepada warga yang dapat meluangkan waktunya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19,” tutup Kapolres. (mup)