PAREPARE,BKM.COM–Demi lancarnya pendistribusian minyak goreng (Migor) curah kepada para pedagang/kios Pasar Sentral Lakessi Kota Parepare, Kepolisian Resor (Polres) Parepare terus melakukan pengawalan, Jum’at 22 April 2022 pukul 22.30 wita.
Pendistribusian tersebut dilaksanakan di depan Pasar Sentral Lakessi (Terminal Kontainer) Kelurahan Lakessi Kecamatan Soreang Kota Parepare.
Minyak goreng ini didistribusikan oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bekerjasama dengan Dinas Perdagngan Kota Parepare untuk 16 orang pedagang di pasar sentral Lakessi.
Kapolsek Soreang Polres Parepare Akp Burhanuddin, SH, mengatakan pendistribusian minyak goreng curah terus kita kawal jangan sampai ada yang melakukan kecurangan.
“Tidak menutup kemungkinan adanya pedagang maupun penjual eceren yang akan mengingkari isi dari fakta integritas dengan tidak menjual sesuai harga HET untuk memperoleh keuntungan yang lebih,” ujarnya
Ini merupakan program dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI).
Lanjut kata Burhanuddin, Sesuai dengan instruksi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI), pelaksanaan distribusi minyak goreng curah di khususkan bagi para pedagang/kios yang menjual Minyak goreng di Pasar Sentral Lakessi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Parepare
“Ini harga minyak goreng curah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan RI sesuai dengan PP No 6 Tahun 2022 dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000,- Perliter dan Rp 15.500,- Perkilogram, sedangkan harga Beli Dari PPI ( Perusahaan Perdagangan Indonesia ) ke para pedagang senilai Rp 13.000,-/Liter dan Rp 14.650,-/ Kg,” jelasnya
Jumlah penyaluran/ distribusi Minyak goreng curah ke para pedagang sebanyak 18 Ton / 18.000 Kg ( 2 Unit Truk tangki ) sesuai dengan daftar para pedagang yang telah mendaftarkan diri untuk pembelian minyak goreng curah di hari sebelumnya.
Nama para pedagang yang terdaftar sebanyak 16 orang itu yakni, Toko Handayani 16 Drum, Toko Widya 10 Drum, Toko Muzaamil 10 Drum, Toko Ria 7 Drum, Abdul Kadir 7 Drum, Akbar 12 Drum, Mannan 4 Drum, Hadrah 5 Drum, Sudirman 4 Drum, Gaffar 7 Drum, HR.Hadriani 5 Drum, Heri Sakti 4 Drum, Herman Bachtiar 4 Drum, Muh. Arsyad 4 Drum, Salwahersa 5 Drum, Nurindah. N 4 Drum.
Para pedagang telah melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP/NPWP dan bertanda tangan fakta integritas yang bermaterai untuk bersedia menjual sesuai dengan harga HET. (Mup).