MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pengalihan status tenaga honorer lingkup Pemprov Sulsel menjadi alih daya (outsourcing) akan melibatkan Perseroda dalam pengelolaannya. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengungkap apa yang diusulkan DPRD Sulsel sesuai skema yang direncanakan pemprov.
“Sekarang ini lagi membicarakan dengan Perseroda, apakah perusda memiliki unit usaha pengelolaan tenaga outsourcing. Saya kira apa yang diusulkan oleh komisi A sama dengan yang sudah kita rencanakan dan kita kaji,” kata Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzi, Kamis (21/4), di Kantor Gubernur Sulsel.
Imran menjelaskan, pengalihan status tenaga honorer (non ASN dan pegawai titak Tetap) menjadi outsourcing yang direncanakan akan dikelola oleh pihak ketiga, cukup melibatkan Perseroda.
“Bayangan kami dengan tim pengelolanya oleh perusda. Kemudia boleh jadi tenaga outsourcing bisa saja ditempatkan di perusahaannya Perusda pada unit-unit usahanya,” ujarnya.
Pemetaan atau profailing kepada 12.000 lebih tenaga honorer melalui uji kompetensi menggunakan sistem CAT, dikatakannya untuk melihat potensi masing-masing honorer dalam mengisi unit-unit kerja di Perseroda.
“Ada unit-unit di perusda ini bisa juga menggunakan tenaga-tenaga outsourcing kita sesuai kualifikasi yang mereka butuhkan. Makanya, ini kita lakukan pemetaan melalui uji kompetensi untuk mendapatkan potret atau standar dari pada non ASN kita,” ungkapnya.
Melihat unit kerja di Perseroda cukup banyak untuk tenaga honorer Pemprov bisa mengisi kebutuhan kerja.
“Perseroda unitnya banyak, ada bisnis , perbengkelan, konstruksi. Nah, siapa tahu ada salah satu yang khusus hanya mengelola sumber daya manusia untuk tenaga-tenaga yang ditempatkan di pemerintah,” katanya.
Untuk itu, lanjut Imran, kedepan orang yang dipekerjakan di dalam tidak bisa sembarang dan asal rekrutmen, sebab dikelola secara profesional dengan keahlian standar yang dimiliki tenaga honorer setelah nanti dialihfungsikan menjadi outsourcing.
“Jadi tidak sembarang orang masuk,” tandasnya. (jun)