MAKASSAR, BKM.COM–Seleksi pejabat tinggi pratama beberapa waktu yang lalu lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, rata rata didominasi kaum pria, namun hal ini tak menyurutkan semangat salah satu kandidat perempuan untuk ikut seleksi secara profesional.
Dr Mini Farida demikian salah satu kandidat yang akhirnya terpilih untuk berkhidmat sebagai Kepala P3E Kalimantan.
Dari hasil open biding , seleksi terbuka dengan melibatkan para profesional dari tim independen, Akhirnya menghantarkan sosok Mini Farida sosok perempuan dipercayakan sebagai salah satu pejabat tinggi Pratama lingkup Sekertariat Jenderal KLHK.
Sebelumnya sosok wanita yang meniti karir dari nol, pernah juga diamanahkan menjabat sebagai pejabat administrator di P3E SUMA-KLHK sekaligus salah satu Kartini Masa Kini.
Perjalanan tapak karirnya makin bersinar setelah melalui tahapan seleksi berbagai tahap bersama para peserta lainnya. Hingga akhirnya Mini Farida sosok salah satu Kartini Masa Kini didaulat menjalankan amanah dari Menteri LHK sebagai Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan.
Dengan dilantiknya sosok wanita lulusan S3 Universitas Hasanuddin yang dikenal luwes dan supel namun tegas ini menambah deretan sosok Kartini jaman now untuk berkiprah, meniti karir di dunia pemerintahan.
Sosok perempuan kelahiran Tanah Luwu ini memulai karirnya dari bawah.
Sejak jaman BAPEDAL Regional Wilayah hingga bertransformasi menjadi P3E SUMA-KLHK , Dr. Mini Farida, S.T., M.Si menggoreskan posisi yang ditinggalkannya sebagai Kepala Bidang Kepala Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion.
Dalam kaitan hal tersebut, Mantan Kepala Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion ini, Dr Mini Farida beberapa saat lalu mengutarakan beberapa Proses Bisnis (Probis) pada Bidang yang pernah diamanahkan padanya yakni; Pelaksanaan identifikasi Indeks kualitas air (IKA) , Pengendalian pencemaran kerusakan lingkungan ( PPKL), Indeks kualitas udara (IKU), Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) , Sampah, Limbah bahan berbahaya beracun (LB3), fungsi laboratorium, Tambang berizin dan Pertambangan tanpa izin (PETI) serta Pengelolaan limbah medis dll.
Juga probis yang berkaitan seperti pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Adapun P3E Kalimantan Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (TUSI) P3E yang baru sesuai dengan Peraturan MenLHK No.15/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dimana Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion sebagaimana dimaksud dalam Pasal 652 dan Pasal 653 adalah yang mempunyai tugas melaksanakan pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah ekoregion.
Menurut Pasal 655 Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 652 dan Pasal 653 Pusat Pengendalian Pembangunan
Ekoregion menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan kebijakan teknis pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah ekoregion;
b. koordinasi perencanaan pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah ekoregion;
c. koordinasi pelaksanaan program pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah ekoregion;
d. pelaksanaan fasilitasi penerapan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah, limbah, dan bahan berbahaya dan beracun di
wilayah ekoregion;
e. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah ekoregion; dan pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.
Untuk Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion sebagaimana dimaksud dalam Pasal 652 dibagi dalam 6 (enam) wilayah
yang terdiri atas:
a. Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera yang berkedudukan di Pekanbaru;
b. Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa yang berkedudukan di Yogyakarta;
c. Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara yang berkedudukan di Denpasar;
d. Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan yang berkedudukan di Balikpapan;
e. Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku yang berkedudukan di Makassar; dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua yang berkedudukan di Biak.
Selamat menjalankan amanah yang baru kepada salah satu Kartini Masa Kini, Dr.Mini Farida sebagai Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan.
Sukses selalu buat Kartini-kartini masa kini.(*)