PINRANG, BKM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel menyambangi Bawaslu Kabupaten Pinrang, Rabu (20/4). Kunjungan tersebut dalam rangka rapat koordinasi (rakor) pengelolaan ketatausahaan, persuratan dan kearsifan.
Ketua Bawaslu Pinrang, Ruslan yang membuka rakor mengaku sangat mengapresiasi kedatangan tim Bawaslu Sulsel yang dipimpin Hasmaniar selaku koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi data dan informasi. Kedatangan tim Bawaslu untuk memberikan pencerahan tentang tata kelola surat menyurat, “Sehingga kedepannya tidak membuat kita kelebatan tentang kearsifan,”ujar Hasmaniar.
Koordinator divisi pengawasan Humas dan antar lembaga Ripah Wardana, menambahkan bila kehadiran Bawaslu Sulsel sekaligus memberikan arahan agar dapat membatu mengefektifkan tata kelolah surat surat dan kearsifan,”Sehingga sangat memudahkan dan membantu masyarakat mengaksesnya,” ucapnya.
Sebelumnya, komisioner Bawaslu Sulsel Dr. Adnan Jamal hadir di Luwu Utara. Adnan Jamal tak lupa meminta Bawaslu Luwu Utara untuk membuat produk hukum yang berkualitas.
Hal itu disampaikan Adnan Jamal saat memberikan materi dalam rapat evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sekretariat Bawaslu Luwu Utara, Senin (18/4).
Koordinator divisi hukum dan datin Bawaslu Sulsel tersebut mengatakan, setiap divisi di Bawaslu dalam melakukan sesuatu outputnya adalah produk hukum.
Dia menyebutkan, misalnya formulir model A hasil pengawasan, surat keputusan penetapan hasil perekrutan Panwascam, MoU antar lembaga.
“Jadi apapun jenisnya buatlah produk hukum yang berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebab produk hukum adalah mahkota Bawaslu.”jelas Dr. Adnan
Dalam kesempatan ini, Dr. Adnan mengevaluasi pengelolaan JDIH Bawaslu Luwu Utara dengan tiga indikator, yakni manajerial atau tata kelola, instrument administrasi dan dukungan teknis fasilitasi.
“Ada 5 hal yang perlu kita perhatikan secara bersama-sama dalam pengelolaan JDIH yaitu pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan” tutur Dr. Adnan. (*/rif)