DPRD Serahkan LKPJ ke Bupati

  • Bagikan

SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID - DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin (18/4).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam sekaligus menyerahkan LKPJ kepada Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak.
Pada kesempatan itu HA Kaswadi Razak mengatakan, rapat paripurna merupakan wujud dari implementasi PP Nomor 13 Tahun 2019 dimana pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan bahwa keputusan DPRD terhadap LKPJ kepala daerah disampaikan dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi kepala daerah.

”Kami menyadari bahwa hasil yang telah dicapai tahun 2021 belum dapat memenuhi harapan semua pihak. Atas berbagai kekurangan, kelemahan dan kendala serta pencapaian kinerja yang belum maksimal akan terus diupayakan perbaikan dan peningkatan diberbagai sektor kehidupan masyarakat,” ujar Kaswadi.
Terhadap rekomendasi dewan yang terhormat, kami merespon baik dan positif yang merupakan masukan bersifat konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah ditahun berikutnya.

Kaswadi percaya bahwa seluruh anggota dewan memiliki komitmen yang sejalan untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada pelaksanaan good govenance dengan bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Kita juga tidak boleh lupa untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai luhur kearifan budaya kita yaitu “Mali Siparappe, Rebba Sipatokkon, Malilu Sipakainge”, bermakna bahwa disetiap adakesulitan, kita seyogyanya saling membantu, saling menguatkan dan saling mengingatkan.
Berbagai kendala dan permasalahan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan daerah, marilah kita bangun terus komunikasi untuk saling mengingatkan, saling mendukung dengan tulus, proporsional dalam rangka menyelesaikan agenda pembangunan yang telah kita sepakati bersama . (ono/C)

  • Bagikan