SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID - Timsus Balapan Liar (Bali) Sat Lantas Polres Soppeng berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di Timusu Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng baru-baru ini.
Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Laode M Irwan menyita sebanyak 30 unit kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Soppeng AKP H Muh Nawir saat dikonfirmasi mengatakan sebanyak 30 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dilokasi yang sering dijadikan Balapan Liar tepatnya di Timusu Desa Timusu Kecamatan Liliriaja
Menurut Kasat hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait maraknya balapan liar sehingga mengganggu aktifitas warga dan ketertiban umum. Selain itu lanjut H Nawair selain menganggu juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya ujar AKP H Nawir
Oleh sebab itu Tim Sat Lantas Polres Soppeng bergerak cepat guna membubarkan dan berhasil mengamankan sebanyak 30 unit kendaraan roda dua kata Kasat Lantas.
AKP H. Muh. Nawir juga menjelaskan untuk pelaku balapan liar Sat Lantas Polres Soppeng akan memberikan sanksi tegas berupa penyitaan kendaraan bermotor selama kurang lebih tiga bulan lamanya. (ono/C)